• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Monday, September 21, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Health

Jaksa KPK Yakin Dedi Congor Bea Cukai Terima 30 Miliar Rupiah

Malino SPDI by Malino SPDI
June 23, 2026
in Health
0
Jaksa KPK Yakin Dedi Congor Bea Cukai Terima 30 Miliar Rupiah
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada tahun 2023, situasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai semakin kompleks dengan banyaknya kasus yang melibatkan skandal suap. Salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan keterlibatan mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Marunda, Ahmad Dedi, dalam praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi. Jaksa Penuntut Umum KPK telah mengungkap bahwa dua nama besar terlibat dalam praktik ilegal ini yang merugikan negara dengan jumlah yang sangat signifikan.

Jaksa KPK telah menuturkan bahwa total uang yang diduga diterima Ahmad Dedi mencapai Rp30 miliar dari John Field, pimpinan Blueray Cargo. Uang ini merupakan bagian dari total suap yang diberikan kepada beberapa pejabat di lingkungan Bea Cukai yang nilainya mencapai Rp91 miliar, dan ini menjadi sorotan di banyak media.

READ ALSO

Kasus ISPA Naik, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Tim Khusus Dikirim untuk Cari 5 Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda

“Berdasarkan pengakuan John Field, sejumlah uang tersebut dimasukkan ke dalam laporan keuangan dengan kode tertentu,” ujar Jaksa KPK, mengungkapkan bahwa praktik ini sudah terorganisir dalam bentuk laporan keuangan. Penuntut umum memaparkan keterlibatan Dedi dalam struktur yang lebih luas dalam kasus suap ini.

Replikasi Kasus Suap di Bea dan Cukai

Penyelidikan yang dilakukan oleh KPK menunjukkan bahwa skandal ini bukanlah peristiwa yang terisolasi. Terbongkarnya kasus ini mencerminkan adanya jaringan korupsi yang lebih luas di institusi pemerintah, terutama di sektor bea cukai. John Field bersama dengan Ahmad Dedi diduga memiliki akses luas yang memfasilitasi pengeluaran barang-barang impor secara cepat tanpa pengawasan yang memadai.

Pada persidangan yang berlangsung, Jaksa KPK mengungkapkan bukti-bukti yang mendukung tuduhan terhadap para terdakwa. Hal ini termasuk laporan keuangan yang menunjukkan aliran dana yang mencurigakan. Uang suap tersebut digunakan untuk memberi kemudahan bagi perusahaan dalam melakukan kegiatan impor.

Jaksa Takdir Suhan mengemukakan bahwa Ahmad Dedi, juga dikenal sebagai Dedi Congor, memiliki peran penting di dalam proses ini. Dia dinyatakan ikut menikmati dan berkontribusi terhadap jumlah total suap yang diterima.

Tuntutan Hukum bagi Terdakwa

Setelah bukti-bukti dikemukakan, jaksa penuntut umum menuntut John Field dengan hukuman penjara selama tiga tahun dan denda yang cukup besar. Tuntutan ini mencerminkan betapa seriusnya pelanggaran yang dilakukan, baik oleh Field maupun oleh para terdakwa lain dalam kasus ini.

Pada saat bersamaan, dua terdakwa lainnya, Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri, juga dihadapkan pada tuntutan yang sama beratnya. Ini menunjukkan bahwa sistem hukum berusaha untuk memberikan penegakan hukum yang adil kepada semua pihak yang terlibat, bukan hanya kepada tokoh besar.

Jaksa juga menyebut bahwa para terdakwa telah melanggar sejumlah pasal dalam undang-undang yang mengatur tindak pidana korupsi. Ini menjadi catatan penting dalam usaha pemberantasan korupsi yang masih menjadi masalah serius di Indonesia.

Keterlibatan Pejabat Lain dalam Kasus Ini

Berdasarkan keterangan saksi dan bukti dokumen, diketahui bahwa pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, seperti Direktur Penindakan dan Penyidikan, Rizal, juga terlibat dalam kasus suap ini. Masing-masing pejabat menerima jumlah suap yang signifikan untuk mempercepat proses pengeluaran barang impor melalui jalur yang tidak sah.

Rincian uang suap yang diterima oleh para pejabat menunjukkan adanya jaringan korupsi yang lebih besar, yang mencakup suap sebesar Rp61 miliar serta tambahan berupa fasilitas hiburan dan barang mewah lainnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas sistem pengawasan dalam institusi negara.

Seiring dengan terungkapnya kasus ini, banyak pihak mulai menyerukan pembenahan di tubuh Bea dan Cukai. Langkah-langkah preventif harus segera diambil untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Tags: BeaCongorCukaiDediJaksaKPKMiliarRupiahTerimaYakin

Related Posts

Kasus ISPA Naik, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September
Health

Kasus ISPA Naik, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Tim Khusus Dikirim untuk Cari 5 Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Health

Tim Khusus Dikirim untuk Cari 5 Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda

September 8, 2026
Banjir Menggenangi 16156 Rumah di Muratara Sumsel dan Menewaskan 1 Balita
Health

Hujan Lebat Menyebabkan Banjir di Tiga Wilayah Sumut, Ribuan Warga Terpengaruh

September 8, 2026
Kebakaran Hutan Gunung Semeru Padam, Hanguskan 3.072 Hektare Lahan
Health

Kebakaran Hutan Gunung Semeru Padam, Hanguskan 3.072 Hektare Lahan

September 7, 2026
Erupsi Gunung Anak Krakatau Terus Berlanjut
Health

Erupsi Gunung Anak Krakatau Terus Berlanjut

September 7, 2026
Foto Jakarta Menyemprot Jalan untuk Mitigasi Abu Vulkanik Anak Krakatau
Health

Foto Jakarta Menyemprot Jalan untuk Mitigasi Abu Vulkanik Anak Krakatau

September 6, 2026
Next Post
Peluang Lahan Eks Hotel Sultan Dikelola InJourney dari Bos Danantara

Peluang Lahan Eks Hotel Sultan Dikelola InJourney dari Bos Danantara

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026
Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

May 29, 2026
Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

May 21, 2026

EDITOR'S PICK

Dorong Peran Pemda dan Forkopimda dalam Gerakan Indonesia ASRI

Dorong Peran Pemda dan Forkopimda dalam Gerakan Indonesia ASRI

September 4, 2026
Investasi di DKI Jakarta Tetap Menarik, Simak Alasannya

Investasi di DKI Jakarta Tetap Menarik, Simak Alasannya

June 9, 2026
Konsisten Awasi Dana Desa, Jaksa Raih Penghargaan Wanita Unggul 2026

Konsisten Awasi Dana Desa, Jaksa Raih Penghargaan Wanita Unggul 2026

May 7, 2026
Total Santri Diduga Keracunan di Sidoarjo 730 Orang

Total Santri Diduga Keracunan di Sidoarjo 730 Orang

September 3, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Kasus ISPA Naik, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September
  • Sertifikasi Halal Pipa Vinilon Diterbitkan oleh BPJPH secara Resmi
  • Program MBG di Sumut Harus Terus Berjalan untuk Kebutuhan Daerah
  • Febrie Heran soal Pemeriksaan Tersangka Menggunakan Rujukan Instansi Lain
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In