• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Friday, August 7, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Health

Jaksa KPK Yakin Dedi Congor Bea Cukai Terima 30 Miliar Rupiah

Malino SPDI by Malino SPDI
June 23, 2026
in Health
0
Jaksa KPK Yakin Dedi Congor Bea Cukai Terima 30 Miliar Rupiah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada tahun 2023, situasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai semakin kompleks dengan banyaknya kasus yang melibatkan skandal suap. Salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan keterlibatan mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Marunda, Ahmad Dedi, dalam praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi. Jaksa Penuntut Umum KPK telah mengungkap bahwa dua nama besar terlibat dalam praktik ilegal ini yang merugikan negara dengan jumlah yang sangat signifikan.

Jaksa KPK telah menuturkan bahwa total uang yang diduga diterima Ahmad Dedi mencapai Rp30 miliar dari John Field, pimpinan Blueray Cargo. Uang ini merupakan bagian dari total suap yang diberikan kepada beberapa pejabat di lingkungan Bea Cukai yang nilainya mencapai Rp91 miliar, dan ini menjadi sorotan di banyak media.

READ ALSO

Bareskrim Selidiki Tambang Pasir Timah Ilegal di Belitung

995 Senpi Ditemukan di Gedung Yayasan Sekolah Pondok Pinang

“Berdasarkan pengakuan John Field, sejumlah uang tersebut dimasukkan ke dalam laporan keuangan dengan kode tertentu,” ujar Jaksa KPK, mengungkapkan bahwa praktik ini sudah terorganisir dalam bentuk laporan keuangan. Penuntut umum memaparkan keterlibatan Dedi dalam struktur yang lebih luas dalam kasus suap ini.

Replikasi Kasus Suap di Bea dan Cukai

Penyelidikan yang dilakukan oleh KPK menunjukkan bahwa skandal ini bukanlah peristiwa yang terisolasi. Terbongkarnya kasus ini mencerminkan adanya jaringan korupsi yang lebih luas di institusi pemerintah, terutama di sektor bea cukai. John Field bersama dengan Ahmad Dedi diduga memiliki akses luas yang memfasilitasi pengeluaran barang-barang impor secara cepat tanpa pengawasan yang memadai.

Pada persidangan yang berlangsung, Jaksa KPK mengungkapkan bukti-bukti yang mendukung tuduhan terhadap para terdakwa. Hal ini termasuk laporan keuangan yang menunjukkan aliran dana yang mencurigakan. Uang suap tersebut digunakan untuk memberi kemudahan bagi perusahaan dalam melakukan kegiatan impor.

Jaksa Takdir Suhan mengemukakan bahwa Ahmad Dedi, juga dikenal sebagai Dedi Congor, memiliki peran penting di dalam proses ini. Dia dinyatakan ikut menikmati dan berkontribusi terhadap jumlah total suap yang diterima.

Tuntutan Hukum bagi Terdakwa

Setelah bukti-bukti dikemukakan, jaksa penuntut umum menuntut John Field dengan hukuman penjara selama tiga tahun dan denda yang cukup besar. Tuntutan ini mencerminkan betapa seriusnya pelanggaran yang dilakukan, baik oleh Field maupun oleh para terdakwa lain dalam kasus ini.

Pada saat bersamaan, dua terdakwa lainnya, Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri, juga dihadapkan pada tuntutan yang sama beratnya. Ini menunjukkan bahwa sistem hukum berusaha untuk memberikan penegakan hukum yang adil kepada semua pihak yang terlibat, bukan hanya kepada tokoh besar.

Jaksa juga menyebut bahwa para terdakwa telah melanggar sejumlah pasal dalam undang-undang yang mengatur tindak pidana korupsi. Ini menjadi catatan penting dalam usaha pemberantasan korupsi yang masih menjadi masalah serius di Indonesia.

Keterlibatan Pejabat Lain dalam Kasus Ini

Berdasarkan keterangan saksi dan bukti dokumen, diketahui bahwa pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, seperti Direktur Penindakan dan Penyidikan, Rizal, juga terlibat dalam kasus suap ini. Masing-masing pejabat menerima jumlah suap yang signifikan untuk mempercepat proses pengeluaran barang impor melalui jalur yang tidak sah.

Rincian uang suap yang diterima oleh para pejabat menunjukkan adanya jaringan korupsi yang lebih besar, yang mencakup suap sebesar Rp61 miliar serta tambahan berupa fasilitas hiburan dan barang mewah lainnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas sistem pengawasan dalam institusi negara.

Seiring dengan terungkapnya kasus ini, banyak pihak mulai menyerukan pembenahan di tubuh Bea dan Cukai. Langkah-langkah preventif harus segera diambil untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Tags: BeaCongorCukaiDediJaksaKPKMiliarRupiahTerimaYakin

Related Posts

Bareskrim Selidiki Tambang Pasir Timah Ilegal di Belitung
Health

Bareskrim Selidiki Tambang Pasir Timah Ilegal di Belitung

August 7, 2026
995 Senpi Ditemukan di Gedung Yayasan Sekolah Pondok Pinang
Health

995 Senpi Ditemukan di Gedung Yayasan Sekolah Pondok Pinang

August 6, 2026
Sidang Etik Terduga Pelecehan Polwan Akan Segera Digelar Polda Sumbar
Health

Sidang Etik Terduga Pelecehan Polwan Akan Segera Digelar Polda Sumbar

August 6, 2026
Pimpinan DPRD Deli Serdang Tersangka Kasus Pencemaran Nama Ketua DPRD Sumut
Health

Pria di Medan Ditangkap Polisi karena Produksi dan Jual Konten Gay seharga Rp50 Ribu

August 5, 2026
Aktivitas Sinabung Meningkat, Pemkab Karo Keluarkan Imbauan untuk Warga
Health

Aktivitas Sinabung Meningkat, Pemkab Karo Keluarkan Imbauan untuk Warga

August 5, 2026
Jaksa Agung Sementara Cabut Status Jaksa Febrie Adriansyah
Health

Jaksa Agung Sementara Cabut Status Jaksa Febrie Adriansyah

August 4, 2026
Next Post
Peluang Lahan Eks Hotel Sultan Dikelola InJourney dari Bos Danantara

Peluang Lahan Eks Hotel Sultan Dikelola InJourney dari Bos Danantara

POPULAR NEWS

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

July 10, 2026
Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Platform Permainan Online Targetkan Dana Besar dari Wall Street

Platform Permainan Online Targetkan Dana Besar dari Wall Street

July 24, 2026

EDITOR'S PICK

Cekcok antara Satpam dan Sopir di Bundaran HI Berakhir Damai

Cekcok antara Satpam dan Sopir di Bundaran HI Berakhir Damai

July 25, 2026
Kemandirian Vaksin Nasional Didorong BPOM Melalui Bio-TCV Indonesia

Kemandirian Vaksin Nasional Didorong BPOM Melalui Bio-TCV Indonesia

July 18, 2026
Prabowo Instruksikan Teddy Telusuri Gedung Negara untuk Mendirikan Sekolah Rakyat

Prabowo Instruksikan Teddy Telusuri Gedung Negara untuk Mendirikan Sekolah Rakyat

June 7, 2026
Selebrasi Meriah Persib Bandung Usai Menjadi Juara BRI Super League 2025/2026

Selebrasi Meriah Persib Bandung Usai Menjadi Juara BRI Super League 2025/2026

May 24, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Pilkada Tanpa Wakil, Golkar Ingatkan Pentingnya Pengganti Kepala Daerah
  • Kematian Eks Istri Polisi di Medan, Polisi Ungkap Posisi Jasad dan Senjata Api
  • Pria Cimahi Ditangkap Usai Membuat Video AI Prabowo, Ini Modusnya
  • Kematian Eks Istri Polisi Medan, Dokter Ungkap Penyebab Luka Lebam
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In