• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Monday, September 21, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Health

Bareskrim Selidiki Tambang Pasir Timah Ilegal di Belitung

Malino SPDI by Malino SPDI
August 7, 2026
in Health
0
Bareskrim Selidiki Tambang Pasir Timah Ilegal di Belitung
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bareskrim Polri baru-baru ini mengambil langkah signifikan untuk menangani dugaan penambangan pasir timah ilegal di Belitung, Bangka Belitung. Penanganan ini mencakup penyelidikan atas penyelundupan sebanyak 50 ton pasir timah, yang diduga akan dibawa keluar negeri, yaitu ke Malaysia.

Brigjen Moh Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa pihaknya berkolaborasi dengan Polda Bangka Belitung dalam upaya mengusut kasus ini. Hal ini bertujuan untuk menelusuri aktor intelektual serta pihak-pihak yang terlibat dalam pendanaan kegiatan ilegal tersebut.

READ ALSO

Kasus ISPA Naik, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Tim Khusus Dikirim untuk Cari 5 Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Irhamni menegaskan bahwa mereka sedang mengidentifikasi para pelaku yang bertanggung jawab atas aktivitas penambangan dan penyelundupan ini. “Kami berkomitmen untuk mengembangkan penyelidikan ini untuk meminimalisir kerugian negara akibat penambangan ilegal,” tambahnya.

Penyelidikan Mendalam untuk Mengungkap Jaringan Penambangan Ilegal

Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung telah melakukan penyitaan atas sekitar 53 ton pasir timah ilegal. Penangkapannya terjadi di sebuah rumah yang terletak di Jalan Jagung, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, pada Selasa (4/8).

Polisi berhasil menangkap tiga orang yang dicurigai terlibat dalam aktivitas illegal tersebut. Menurut Kabid Humas Polda Bangka Belitung, proses penyidikan terus berlanjut, termasuk upaya memburu dua pelaku lainnya yang diduga terlibat.

Dalam operasi ini, pasukan Brimob Polda Babel dilengkapi senjata lengkap turut diturunkan. Mereka bertugas untuk mengawasi pengangkutan ratusan karung berisi pasir timah yang disita ke lokasi aman untuk proses lebih lanjut.

Klarifikasi dari Satuan Lapangan Tricakti Terkait Kasus Ini

Asisten Intelijen Satlap Tricakti, Kolonel Inf Rudi Firmansyah, mengeluarkan pernyataan untuk meluruskan informasi yang beredar. Menurut Rudi, material yang disita merupakan milik mitra PT Timah dan termasuk dalam daftar yang telah diawasi.

Ia menjelaskan bahwa Satlap Tricakti bertugas untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan timah. Pengawasan ini bertujuan untuk menertibkan aktivitas yang diduga ilegal sekaligus melindungi aset yang sah.

Rudi juga menekankan bahwa pihaknya selalu melakukan pendampingan serta pengawasan atas barang-barang tersebut, sehingga semua kegiatan tetap dapat dikontrol secara berkala. Dia menegaskan penyimpanan material tersebut telah melalui mekanisme pelaporan yang benar.

Empat Pelaku Ditangkap dalam Kasus Penambangan Pasir Timah Ilegal

Dalam kasus ini, Polda Babel sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Kepala Bidang Humas Polda Kombes Pol Agus Sugiyarso mengungkapkan bahwa penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap banyak saksi.

Keempat tersangka terdiri dari berbagai peran, termasuk seorang kolektor, kuasa lapangan, pemberi modal, hingga penjaga lokasi penyimpanan. Mereka terlibat dalam aktivitas yang memicu pelanggaran terhadap regulasi pertambangan.

Agus menyatakan bahwa modus operandi mereka adalah membeli bijih timah dari wilayah di luar izin usaha penambangan. Sistem pelanggaran ini memunculkan potensi besar untuk kerugian negara serta dampak lainnya yang lebih luas.

Empat orang tersebut dijerat dengan undang-undang yang mengatur tentang pertambangan dan dapat dikenakan hukuman penjara yang cukup berat. Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk aktif mengawasi proses hukum yang sedang berlangsung demi keadilan.

Tags: BareskrimBelitungIlegalPasirSelidikiTambangTimah

Related Posts

Kasus ISPA Naik, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September
Health

Kasus ISPA Naik, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Tim Khusus Dikirim untuk Cari 5 Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Health

Tim Khusus Dikirim untuk Cari 5 Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda

September 8, 2026
Banjir Menggenangi 16156 Rumah di Muratara Sumsel dan Menewaskan 1 Balita
Health

Hujan Lebat Menyebabkan Banjir di Tiga Wilayah Sumut, Ribuan Warga Terpengaruh

September 8, 2026
Kebakaran Hutan Gunung Semeru Padam, Hanguskan 3.072 Hektare Lahan
Health

Kebakaran Hutan Gunung Semeru Padam, Hanguskan 3.072 Hektare Lahan

September 7, 2026
Erupsi Gunung Anak Krakatau Terus Berlanjut
Health

Erupsi Gunung Anak Krakatau Terus Berlanjut

September 7, 2026
Foto Jakarta Menyemprot Jalan untuk Mitigasi Abu Vulkanik Anak Krakatau
Health

Foto Jakarta Menyemprot Jalan untuk Mitigasi Abu Vulkanik Anak Krakatau

September 6, 2026
Next Post
Investor China dan Rusia Tertarik Membangun Jalur Kereta Trans Kalimantan menurut Menhub

Investor China dan Rusia Tertarik Membangun Jalur Kereta Trans Kalimantan menurut Menhub

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

May 29, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026

EDITOR'S PICK

OJK Harapkan MSCI Perbaharui Bursa RI dan Kembalinya Investor Asing

OJK Harapkan MSCI Perbaharui Bursa RI dan Kembalinya Investor Asing

June 18, 2026
Momen Pelepasan Jenazah Rachmat Gobel ke Taman Makam Pahlawan Kalibata

Momen Pelepasan Jenazah Rachmat Gobel ke Taman Makam Pahlawan Kalibata

July 10, 2026
Prabowo Tampilkan Bantuan RI untuk Australia dan Pupuk dari Brasil

Prabowo Tampilkan Bantuan RI untuk Australia dan Pupuk dari Brasil

May 16, 2026
Juventus Terancam Tidak Lolos ke Liga Champions

Juventus Terancam Tidak Lolos ke Liga Champions

May 22, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Kasus ISPA Naik, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September
  • Sertifikasi Halal Pipa Vinilon Diterbitkan oleh BPJPH secara Resmi
  • Program MBG di Sumut Harus Terus Berjalan untuk Kebutuhan Daerah
  • Febrie Heran soal Pemeriksaan Tersangka Menggunakan Rujukan Instansi Lain
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In