Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyampaikan pendapat yang kontroversial terkait rencana pelibatan TNI dalam memberikan pembekalan kepada mahasiswa penerima beasiswa LPDP. Dia berpendapat bahwa strategi ini perlu dipertimbangkan lebih dalam karena dapat memengaruhi integritas dan fungsi TNI sebagai lembaga pertahanan negara yang profesional.
Menurutnya, ada kemungkinan bahwa pelibatan TNI di luar tugasnya dapat menimbulkan konflik kepentingan dan mengganggu fokus mereka dalam menjaga kedaulatan negara. Pengawasan dan pengaturan yang ketat perlu diterapkan agar pelibatan institusi negara tetap berada dalam koridor hukum.
Tindakan seperti ini, jika tidak ditangani dengan hati-hati, bisa menggeser paradigma tugas TNI yang semestinya terfokus pada pertahanan dan keamanan, bukan pada sisi pendidikan. Hasanuddin mendesak agar pemerintah tidak terburu-buru dalam melaksanakan rencana tersebut, guna menjaga keharmonisan institusi.
Urgensi Pengkajian Ulang Keterlibatan TNI dalam Pembekalan Mahasiswa
Hasanuddin menekankan bahwa UU Nomor 3 Tahun 2025 mengenai TNI dengan tegas meliputi jenis-jenis tugas yang dapat dijalankan oleh TNI. Dalam konteks ini, pelibatan mereka sebagai pengajar dalam program pembekalan mahasiswa tidak termaktub dalam daftar yang ada.
Dia khawatir akan munculnya perluasan tugas TNI yang dapat membingungkan masyarakat dan menurunkan kualitas profesionalitas. Untuk itu, sebaiknya harus ada kajian menyeluruh sebelum keputusan diambil karena melibatkan TNI dalam bidang yang bukan merupakan tugas utamanya dapat menjadi bumerang.
TNI memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga ketahanan negara. Oleh karena itu, setiap aktivitas yang melibatkan TNI perlu direncanakan dengan cermat agar tidak menghilangkan esensi tugas utama mereka.
Dalam pandangannya, pelibatan institusi lain untuk mendidik mahasiswa dapat lebih efektif dengan tenaga pengajar dari kalangan profesional yang memang memiliki keahlian di bidang pendidikan. Dengan demikian, tujuan penguatan nilai-nilai kebangsaan dan kedisiplinan siswa dapat tercapai tanpa mengorbankan fokus TNI.
Selain itu, ada banyak pendekatan pendidikan yang bisa dilakukan tanpa harus menggandeng TNI, yang lebih baik diserahkan kepada ahli dan praktisi di bidang pendidikan.
Pendapat Menteri Pendidikan Tinggi dan TNI Terhadap Program Ini
Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, mengemukakan bahwa pelibatan TNI bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa agar tidak mengalami gegar budaya atau culture shock saat menempuh pendidikan di luar negeri. Hal ini menjadi alasan utama pemerintah dalam mengintegrasikan pembekalan dari TNI ke dalam program tersebut.
Sementara itu, TNI juga memandang bahwa pelatihan kedisiplinan dan penguatan nilai-nilai kebangsaan sangat penting bagi penerima beasiswa. Kesiapan mental dan fisik menjadi elemen krusial yang ingin dipastikan oleh pemerintah.
TNI AU, melalui Kepala Dinas Penerangannya, juga menyebut bahwa mereka bertanggung jawab untuk menjalankan program Persiapan Keberangkatan bagi mahasiswa penerima beasiswa. Program ini dirancang untuk membekali mahasiswa dengan berbagai materi yang bertujuan memperkuat sikap kepemimpinan dan karakter.
Namun, penting untuk dicatat bahwa mereka memastikan training yang diberikan tidak bersifat militeristik, melainkan lebih kepada pengembangan karakter dan mental. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun mereka terlibat, pendekatan yang digunakan tetap harus proporsional dan tidak melenceng dari tujuan utama pendidikan.
Ada harapan bahwa keterlibatan TNI tidak akan menciptakan stigma negatif di kalangan mahasiswa, tetapi justru akan memberi mereka kepercayaan diri dan kesiapan menghadapi tantangan di dunia pendidikan global.
Kesimpulan Mendasar Tentang Keterlibatan TNI dalam Pembekalan
Pentingnya pemisahan tugas dan fungsional antara TNI serta bidang pendidikan harus jadi perhatian utama. Reaksi negatif dari berbagai kalangan terkait rencana pelibatan TNI dalam pembekalan mahasiswa bisa menjadi indikasi bahwa masyarakat harus lebih aktif berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.
Dari sudut pandang profesional, Hasanuddin menyarankan agar kendali tetap pada lembaga pendidikan dan ahli profesional, bukan di tangan TNI. Dengan langkah ini, pendidikan dapat lebih terfokus dan optimal tanpa meleburkan tanggung jawab yang seharusnya diemban TNI.
Dengan demikian, kolaborasi antara berbagai instansi perlu dilakukan dengan pendekatan yang lebih kontekstual dan terencana. Keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh pelatihan, tetapi juga pada pendekatan yang sesuai dengan konteks dan kebutuhan mahasiswa.
Terakhir, melibatkan TNI dalam program pembekalan mahasiswa seharusnya tidak menjadi langkah yang tergesa-gesa. Semua pihak perlu mempertimbangkan risiko dan manfaat secara teliti agar tujuan dari program tersebut dapat dijalankan dengan baik dan tidak mengorbankan fungsi vital TNI sebagai penjaga pertahanan.
Optimalisasi pendidikan bagi penerima beasiswa harus tetap menjadi prioritas dan tidak menambah beban tugas yang seharusnya menjadi fokus utama TNI. Pembekalan sebaiknya dilakukan oleh pihak yang kompeten dan memiliki pemahaman mendalam tentang dunia pendidikan.











