• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Thursday, August 20, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Health

DPR Tidak Masalah Napi Dapat Amnesti 17 Agustus Harus Ikut Komcad

Malino SPDI by Malino SPDI
July 3, 2026
in Health
0
DPR Tidak Masalah Napi Dapat Amnesti 17 Agustus Harus Ikut Komcad
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi I DPR telah memberikan pernyataan tentang pelaksanaan program komando cadangan bagi warga binaan yangReceiving amnesti pada peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus mendatang. Syarat ini diharapkan dapat menjaga semangat kebangsaan dan kedisiplinan setelah mereka dibebaskan.

Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Dave Laksono, menyatakan bahwa syarat ini sepenuhnya merupakan hak dari pemerintah. Dia menekankan pentingnya semangat kebangsaan para penerima amnesti, yang akan diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan loyalitas kepada negara.

READ ALSO

Galian di Ciledug Raya Memicu Keterlambatan Jalur Langit Transjakarta

KPK Selesai Periksa Mantan Dirut Bank BJB dalam Kasus Dana Iklan, Tidak Ditahan

Pelaksanaan amnesti ini bukan hanya sebatas kebijakan, melainkan juga diatur dalam konstitusi. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendukung rehabilitasi warga binaan yang bertujuan untuk reintegrasi mereka ke masyarakat.

Pentingnya Program Komcad dalam Proses Amnesti

Program Komcad bukan hanya sebagai syarat, tetapi juga sebagai upaya konkret untuk menciptakan pendidikan karakter bagi para penerima amnesti. Partisipasi dalam program ini diharapkan dapat membantu mereka membangun kedisiplinan dan rasa tanggung jawab terhadap negara.

Menurut Dave, meskipun amnesti adalah hak konstitusional Presiden, pelaksanaannya tetap harus melibatkan DPR. Hal ini menciptakan mekanisme checks and balances yang menjamin bahwa keputusan yang diambil telah melalui pertimbangan yang matang.

Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap keamanan dan ketertiban di masyarakat pasca-amnesti. Program Komcad menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa para warga binaan tidak hanya bebas, tetapi juga memiliki keterampilan dan disiplin yang diperlukan untuk berkontribusi di masyarakat.

Regulasi dan Landasan Hukum Amnesti

Berdasarkan Pasal 14 ayat (2) UUD 1945, hak amnesti adalah hak presiden yang terjamin oleh konstitusi. Pelaksanaan amnesti memerlukan pertimbangan yang matang serta melibatkan aspek kemanusiaan dan rekonsiliasi nasional.

UU Darurat Nomor 11 Tahun 1954 menyebutkan bahwa presiden berhak memberikan amnesti atas dasar kepentingan negara. Sebagai contoh, dalam konteks kepentingan strategis, amnesti dapat dilakukan untuk mengurangi kepadatan penghuni di lembaga pemasyarakatan.

Jadi, pelaksanaan amnesti diharapkan bisa menjawab tantangan infrastruktur penjara yang ada, serta menciptakan kondisi sosial yang lebih baik. Upaya ini menjadi bagian dari pemikiran strategis pemerintah dalam bidang pemasyarakatan.

Target dan Harapan Pemberian Amnesti pada 17 Agustus

Pemberian amnesti direncanakan akan dilakukan oleh Presiden pada 17 Agustus tahun ini, fokus utama adalah kepada warga binaan berusia di bawah 35 tahun. Namun, dengan syarat mengikuti program Komcad, diharapkan mereka dapat memiliki disiplin yang lebih baik sebelum sepenuhnya dibebaskan.

Diharapkan bahwa program ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi dapat memberikan dampak positif terhadap kehidupan sosial penerima amnesti. Hal ini bisa membangun rasa keberdayaan dan kepercayaan diri mereka untuk kembali ke dalam masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya pemerintah, program ini juga diharapkan dapat menjawab kebutuhan untuk meningkatkan pengelolaan lembaga pemasyarakatan yang sudah overcapacity. Pendekatan ini diharapkan dapat mengurangi jumlah narapidana dengan cara yang produktif dan bermanfaat bagi negara.

Tags: AgustusAmnestiDapatDPRHarusIkutKomcadMasalahNapiTidak

Related Posts

Galian di Ciledug Raya Memicu Keterlambatan Jalur Langit Transjakarta
Health

Galian di Ciledug Raya Memicu Keterlambatan Jalur Langit Transjakarta

August 20, 2026
KPK Selesai Periksa Mantan Dirut Bank BJB dalam Kasus Dana Iklan, Tidak Ditahan
Health

KPK Selesai Periksa Mantan Dirut Bank BJB dalam Kasus Dana Iklan, Tidak Ditahan

August 13, 2026
Monumen Kudatuli Diresmikan di Kantor DPP PDIP oleh Megawati
Health

Megawati Tegaskan Prabowo PDIP Tidak Ikut Pemerintahan

August 13, 2026
Keseruan Lomba 17-an di Terminal Kampung Rambutan Jakarta
Health

Keseruan Lomba 17-an di Terminal Kampung Rambutan Jakarta

August 12, 2026
Anggota KKB Kodap Ilaga Ditangkap Polri Diduga Tembak Karyawan Freeport
Health

Penangkapan Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Tangerang

August 12, 2026
Pratikno Tanggapi Isu Mundur dari Posisi Menko PMK
Health

Pratikno Tanggapi Isu Mundur dari Posisi Menko PMK

August 11, 2026
Next Post
Industri Pengolahan Sebagai Penopang Utama Ekspor Indonesia

Industri Pengolahan Sebagai Penopang Utama Ekspor Indonesia

POPULAR NEWS

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

Pelatih Renang di Kendari Diduga Melakukan Pencabulan terhadap 4 Anak di Bawah Umur

July 10, 2026
Strategi Distributor Alkes Ketika Rupiah Melemah dan Biaya Logistik Meningkat

Strategi Distributor Alkes Ketika Rupiah Melemah dan Biaya Logistik Meningkat

May 30, 2026
Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

May 29, 2026

EDITOR'S PICK

DPR Minta Pemerintah Perketat Pintu Masuk Indonesia Cegah Hantavirus

DPR Minta Pemerintah Perketat Pintu Masuk Indonesia Cegah Hantavirus

May 8, 2026
Teddy Seskab Tanggapi Kritik tentang Kunjungan Kerja Luar Negeri Prabowo

Teddy Seskab Tanggapi Kritik tentang Kunjungan Kerja Luar Negeri Prabowo

June 2, 2026
Rektor Magelang Jamin Hak Pendidikan Mahasiswa Terpidana Aksi Unjuk Rasa Agustus

Bos Sebut Dirjen Bea Cukai Diduga Terima Suap Hingga Rp21 M

June 14, 2026
Harga Emas Antam Minggu Ini: Fluktuasi Menarik Minat Investor

Harga Emas Antam Minggu Ini: Fluktuasi Menarik Minat Investor

May 3, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Gempa 5,8 Kembali Guncang NTT, Warga Panik Keluar Rumah
  • KPK Duga Bebizie Terima Uang dari Korporasi Tersangka Korupsi Batu Bara
  • Insiden Ganggu KRL Rute Bogor dan Tangerang Pagi Ini
  • Ongkos Haji 2027 Meningkat, Dana Terkendala di Saudi
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In