• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Saturday, September 12, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Otomotif

Febrie Adriansyah Diperiksa Selama 10 Jam dengan 50 Pertanyaan Kasus TPPU

Malino SPDI by Malino SPDI
September 3, 2026
in Otomotif
0
Febrie Adriansyah Diperiksa Selama 10 Jam dengan 50 Pertanyaan Kasus TPPU
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, baru saja menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 10 jam di gedung Kejaksaan Agung menunjukkan betapa seriusnya kasus yang melibatkan dirinya.

Febrie terlihat keluar dari gedung utama Kejaksaan Agung pada pukul 20.55 WIB. Meski ditanya berbagai hal oleh awak media, ia memilih untuk tidak memberikan jawaban dan hanya menundukkan kepala dengan tangan diborgol ke arah depan.

READ ALSO

Wamendagri Minta 26 Pemda Papua Tanggapi soal Pencairan Otsus Tahap II

Banjir di Sumatra dan Aktivitas Anak Krakatau

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa kliennya bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Ia juga menjawab sekitar 50 pertanyaan yang diajukan penyidik, menunjukkan bahwa ia bersedia untuk memberikan keterangan.

Pemeriksaan Intensif Terhadap Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka

Kejaksaan Agung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus TPPU yang berkaitan dengan temuan 74 kilogram emas dan uang tunai sebesar Rp543 miliar. Temuan ini mengindikasikan adanya aktivitas pencucian uang yang terorganisir.

Penyidik dari Tim 9 Kejagung telah melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran yang melibatkan mantan pejabat tersebut. Penetapan status tersangka ini adalah langkah serius dalam upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.

Febrie Adriansyah selama ini dikenal sebagai salah satu tokoh penting di Kejaksaan. Keterlibatannya dalam kasus ini mengejutkan banyak pihak, mengingat posisinya yang strategis dalam pemerintahan saat itu.

Dugaan TPPU yang Terungkap Melibatkan Pihak Lain

Nggak hanya Febrie, pihak swasta bernama Nurman Herin dan pengacara Don Ritto juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini menunjukkan bahwa kasus yang melibatkan Febrie lebih kompleks dan melibatkan jaringan yang lebih luas.

Ketua Tim 9 dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono, menjelaskan bahwa dugaan TPPU ini dilakukan ketika Febrie masih bertugas sebagai jaksa. Ini menjadi catatan penting dalam perjalanan kariernya yang selama ini terjalin dengan reputasi baik.

Selama pemeriksaan, penyidik berusaha mencari tahu lebih banyak tentang mana saja aliran dana yang diterima oleh Febrie. Keterlibatan banyak pihak jelas menunjukkan bagaimana korupsi dapat merembet ke berbagai sektor.

Gugatan Praperadilan yang Diajukan Febrie Adriansyah

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Febrie mengajukan dua gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut berkaitan dengan penetapan status tersangkanya dalam kasus TPPU.

Namun, kedua gugatan praperadilan yang diajukannya harus ditolak oleh Hakim Tunggal Praperadilan. Penolakan ini menunjukkan bahwa pengadilan tidak menemukan bukti yang cukup untuk mendukung klaim Febrie.

Keputusan tersebut makin memperkuat langkah Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum. Ketidakpuasan atas keputusan ini mungkin akan memicu tindakan hukum lebih lanjut dari pihak Febrie dan pengacaranya.

Dengan adanya kasus ini, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap fenomena pencucian uang yang sering kali melibatkan pejabat publik. Kasus Febrie Adriansyah tidak hanya menjadi sorotan media, tetapi juga menjadi peringatan bahwa semua pihak harus bertanggung jawab dalam menjaga integritas.

Kejaksaan Agung berharap melalui kasus ini, mereka dapat menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi di Indonesia. Dalam perspektif yang lebih luas, hal ini mencerminkan semangat masyarakat dalam mengawasi dan mendukung ketidakberpihakan hukum yang tegas.

Melalui penegakan hukum yang konsisten, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dapat terjaga. Kasus TPPU yang melibatkan Febrie ini adalah salah satu contoh nyata bahwa semua orang, tanpa terkecuali, dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tags: AdriansyahdenganDiperiksaFebrieJamKasusPertanyaanSelamaTPPU

Related Posts

Wamendagri Minta 26 Pemda Papua Tanggapi soal Pencairan Otsus Tahap II
Otomotif

Wamendagri Minta 26 Pemda Papua Tanggapi soal Pencairan Otsus Tahap II

September 8, 2026
Banjir di Sumatra dan Aktivitas Anak Krakatau
Otomotif

Banjir di Sumatra dan Aktivitas Anak Krakatau

September 8, 2026
Otomotif

Raih Juara 1 Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026 oleh CNNIndonesia

September 7, 2026
Polri Sambangi Penumpang dan Bagikan Snack di Bandara Soekarno-Hatta
Otomotif

Polri Sambangi Penumpang dan Bagikan Snack di Bandara Soekarno-Hatta

September 7, 2026
Kebakaran Rumah Konveksi Rorotan Mengakibatkan Kerugian Rp550 Juta
Otomotif

Kebakaran Rumah Konveksi Rorotan Mengakibatkan Kerugian Rp550 Juta

September 6, 2026
Empat Gunung Api di Indonesia Mengalami Erupsi Bersamaan Pagi Ini
Otomotif

Empat Gunung Api di Indonesia Mengalami Erupsi Bersamaan Pagi Ini

September 6, 2026
Next Post
BPJS dan Asuransi Swasta Resmi Terhubung, Simak Skemanya

BPJS dan Asuransi Swasta Resmi Terhubung, Simak Skemanya

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

May 29, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026
Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

May 21, 2026

EDITOR'S PICK

Drama Catalunya Marco Bezzecchi Mendapat Keberuntungan

Drama Catalunya Marco Bezzecchi Mendapat Keberuntungan

May 18, 2026
Profitabilitas BRI Solid dengan Peningkatan ROE dan ROA pada Triwulan Pertama

Profitabilitas BRI Solid dengan Peningkatan ROE dan ROA pada Triwulan Pertama

May 14, 2026
Persiapan Seleksi CPNS 2026 oleh BKN Sudah Matang

Persiapan Seleksi CPNS 2026 oleh BKN Sudah Matang

July 13, 2026
Nadiem Makarim Dihukum Bayar Uang Pengganti Senilai Rp809,5 Miliar

Nadiem Makarim Dihukum Bayar Uang Pengganti Senilai Rp809,5 Miliar

June 30, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Kasus ISPA Naik, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September
  • Sertifikasi Halal Pipa Vinilon Diterbitkan oleh BPJPH secara Resmi
  • Program MBG di Sumut Harus Terus Berjalan untuk Kebutuhan Daerah
  • Febrie Heran soal Pemeriksaan Tersangka Menggunakan Rujukan Instansi Lain
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In