• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Wednesday, October 21, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Otomotif

Febrie Adriansyah Diperiksa Selama 10 Jam dengan 50 Pertanyaan Kasus TPPU

Malino SPDI by Malino SPDI
September 3, 2026
in Otomotif
0
Febrie Adriansyah Diperiksa Selama 10 Jam dengan 50 Pertanyaan Kasus TPPU
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, baru saja menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 10 jam di gedung Kejaksaan Agung menunjukkan betapa seriusnya kasus yang melibatkan dirinya.

Febrie terlihat keluar dari gedung utama Kejaksaan Agung pada pukul 20.55 WIB. Meski ditanya berbagai hal oleh awak media, ia memilih untuk tidak memberikan jawaban dan hanya menundukkan kepala dengan tangan diborgol ke arah depan.

READ ALSO

Polda Metro Kembalikan 6 Aktivis Greenpeace yang Pasang Spanduk di HI

KPK Tentukan Dua Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Rejang Lebong

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa kliennya bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Ia juga menjawab sekitar 50 pertanyaan yang diajukan penyidik, menunjukkan bahwa ia bersedia untuk memberikan keterangan.

Pemeriksaan Intensif Terhadap Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka

Kejaksaan Agung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus TPPU yang berkaitan dengan temuan 74 kilogram emas dan uang tunai sebesar Rp543 miliar. Temuan ini mengindikasikan adanya aktivitas pencucian uang yang terorganisir.

Penyidik dari Tim 9 Kejagung telah melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran yang melibatkan mantan pejabat tersebut. Penetapan status tersangka ini adalah langkah serius dalam upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.

Febrie Adriansyah selama ini dikenal sebagai salah satu tokoh penting di Kejaksaan. Keterlibatannya dalam kasus ini mengejutkan banyak pihak, mengingat posisinya yang strategis dalam pemerintahan saat itu.

Dugaan TPPU yang Terungkap Melibatkan Pihak Lain

Nggak hanya Febrie, pihak swasta bernama Nurman Herin dan pengacara Don Ritto juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini menunjukkan bahwa kasus yang melibatkan Febrie lebih kompleks dan melibatkan jaringan yang lebih luas.

Ketua Tim 9 dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono, menjelaskan bahwa dugaan TPPU ini dilakukan ketika Febrie masih bertugas sebagai jaksa. Ini menjadi catatan penting dalam perjalanan kariernya yang selama ini terjalin dengan reputasi baik.

Selama pemeriksaan, penyidik berusaha mencari tahu lebih banyak tentang mana saja aliran dana yang diterima oleh Febrie. Keterlibatan banyak pihak jelas menunjukkan bagaimana korupsi dapat merembet ke berbagai sektor.

Gugatan Praperadilan yang Diajukan Febrie Adriansyah

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Febrie mengajukan dua gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut berkaitan dengan penetapan status tersangkanya dalam kasus TPPU.

Namun, kedua gugatan praperadilan yang diajukannya harus ditolak oleh Hakim Tunggal Praperadilan. Penolakan ini menunjukkan bahwa pengadilan tidak menemukan bukti yang cukup untuk mendukung klaim Febrie.

Keputusan tersebut makin memperkuat langkah Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum. Ketidakpuasan atas keputusan ini mungkin akan memicu tindakan hukum lebih lanjut dari pihak Febrie dan pengacaranya.

Dengan adanya kasus ini, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap fenomena pencucian uang yang sering kali melibatkan pejabat publik. Kasus Febrie Adriansyah tidak hanya menjadi sorotan media, tetapi juga menjadi peringatan bahwa semua pihak harus bertanggung jawab dalam menjaga integritas.

Kejaksaan Agung berharap melalui kasus ini, mereka dapat menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi di Indonesia. Dalam perspektif yang lebih luas, hal ini mencerminkan semangat masyarakat dalam mengawasi dan mendukung ketidakberpihakan hukum yang tegas.

Melalui penegakan hukum yang konsisten, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dapat terjaga. Kasus TPPU yang melibatkan Febrie ini adalah salah satu contoh nyata bahwa semua orang, tanpa terkecuali, dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tags: AdriansyahdenganDiperiksaFebrieJamKasusPertanyaanSelamaTPPU

Related Posts

Polda Metro Kembalikan 6 Aktivis Greenpeace yang Pasang Spanduk di HI
Otomotif

Polda Metro Kembalikan 6 Aktivis Greenpeace yang Pasang Spanduk di HI

October 21, 2026
Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK Lagi
Otomotif

KPK Tentukan Dua Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Rejang Lebong

October 20, 2026
Asap Karhutla Tutupi Jembatan Ampera dan Menyulitkan Penarik Becak
Otomotif

Asap Karhutla Tutupi Jembatan Ampera dan Menyulitkan Penarik Becak

October 20, 2026
KSP Sigit Berkomentar Tentang Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe
Otomotif

KSP Sigit Berkomentar Tentang Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe

October 19, 2026
Tawuran di Stasiun Manggarai Minggu Malam, Enam Orang Ditangkap
Otomotif

Tawuran di Stasiun Manggarai Minggu Malam, Enam Orang Ditangkap

October 19, 2026
Soroti Etika dan Integritas sebagai Dasar Regenerasi Humas
Otomotif

Soroti Etika dan Integritas sebagai Dasar Regenerasi Humas

October 18, 2026
Next Post
BPJS dan Asuransi Swasta Resmi Terhubung, Simak Skemanya

BPJS dan Asuransi Swasta Resmi Terhubung, Simak Skemanya

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

Bank Besar Rencanakan PHK Massal, Ini Penyebabnya

August 9, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026
Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

Aset BUMN Turun Rp 100 Triliun Karena Kesalahan Pengelolaan

May 21, 2026

EDITOR'S PICK

Bandara Soekarno-Hatta Dibuka, Garuda Siap Layani Penerbangan Mulai Besok

Bandara Soekarno-Hatta Dibuka, Garuda Siap Layani Penerbangan Mulai Besok

September 7, 2026
Anak Korban Perundungan Koma Berhak Menerima Restitusi

Anak Korban Perundungan Koma Berhak Menerima Restitusi

June 13, 2026
Saldo Minimum Bank Mandiri BRI BNI Terbaru Agustus 2026

Saldo Minimum Bank Mandiri BRI BNI Terbaru Agustus 2026

August 22, 2026
Wamenkum Ingatkan Advokat untuk Mendukung Perlindungan HAM

Wamenkum Ingatkan Advokat untuk Mendukung Perlindungan HAM

May 10, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Palembang Dikepung Asap Karhutla, Warga Khawatir Terhadap Kecelakaan di Jalan
  • Alumni UNS Gugat Syarat Bukti Ijazah SMA Calon Pemimpin ke MK
  • Tersangka Korupsi, Bupati Klaten Dipecat oleh PDIP
  • Ajudan Gubernur Kaltim Minta Maaf Setelah Insiden dengan Mahasiswa Saat Demo
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In