Imedia Dwi Anjani, seorang ibu berusia 38 tahun, mengungkapkan penyesalannya menjaga putranya di Daycare Little Aresha. Pengakuan ini disampaikan di sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak yang diadakan di Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Dalam sidang yang berlangsung pada 25 Agustus, Imedia hadir sebagai salah satu saksi. Saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim, ia mengaku merasa sangat dirugikan oleh peristiwa yang terjadi di daycare tersebut.
“Rasa penyesalan ini sangat mendalam, seolah saya mengantarkan anak saya ke neraka,” ujarnya. Imedia merasa kepercayaannya kepada daycare yang seharusnya memberikan perlindungan justru mengecewakan.
Pengalaman Tragis Seorang Ibu yang Percaya pada Daycare
Putranya, yang berinisial B, dititipkan di daycare tersebut sejak usia 3 tahun 2 bulan hingga 4,5 tahun. Selama di sana, B berada di kelas Pra-TK dan didiagnosis dengan Autism Spectrum Disorder (ASD) ringan.
Imedia memilih daycare ini karena Diyah Kusumastuti, ketua yayasan, menyatakan bahwa Little Aresha menerima anak-anak dengan kebutuhan khusus. Ia merasa positif terhadap pelayanan yang ditawarkan, termasuk fasilitas memadai dan pengasuh yang profesional.
Biaya yang dikeluarkan Imedia juga terbilang cukup tinggi, dengan pendaftaran dan biaya bulanan yang totalnya mencapai lebih dari Rp2 juta. Ia percaya bahwa anaknya berada di tempat yang aman dan terawat.
Namun, kenyataan jauh berbeda. Selama menitipkan B, Imedia hanya mendapatkan laporan kegiatan anak melalui dokumentasi. Ia merasa terasing karena dilarang memasuki area daycare.
Saat mengamati, Imedia mendapati putranya mengalami luka-luka. Meski demikian, pihak daycare memberi penjelasan yang terkesan menyalahkan anak, seolah-olah luka tersebut disebabkan oleh tindakan konyol B sendiri.
Pembongkaran Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha
Pada 24 April 2026, Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan di daycare tersebut. Imedia melihat video yang mengerikan, di mana anaknya tampak diikat di engsel pintu tanpa pakaian, hanya dengan diapers.
Dalam video tersebut juga terlihat anak-anak lain dalam kondisi serupa, dan Imedia mulai meragukan keselamatan putranya. Ia mencatat adanya perubahan perilaku pada B, seperti agresivitas yang meningkat.
Sejak saat itu, Imedia berusaha memahami kondisi putranya lebih dalam. Ia mencurahkan perhatian kepada segala perubahan perilaku, dari lari-lari hingga mengikat kayu, dengan harapan bisa menjelaskan kepada putranya yang belum bisa berkomunikasi dua arah.
Imedia akhirnya bertanya kepada teman-teman B di daycare dan menerima konfirmasi mengejutkan. Beberapa anak melaporkan bahwa mereka juga mengalami tindakan serupa, seperti diikat dan dikurung.
Dengan pengakuan dari para orangtua lainnya, Imedia mencoba mengumpulkan bukti untuk menunjukkan bahwa tindakan semacam itu terjadi di daycare. Ia menulis pertanyaan di grup WhatsApp dan mendapatkan respons yang konsisten mengenai perlakuan buruk terhadap anak-anak mereka.
Keterlibatan Anak Lain yang Menderita Kekerasan Serupa
Selama persidangan, kesaksian dari sepuluh ibu lainnya terungkap, yang juga mengeluhkan perlakuan tidak manusiawi di Daycare Little Aresha. Mereka berbagi pengalaman anak-anak mereka yang mengalami perubahan perilaku drastis.
Beberapa orangtua melaporkan bahwa anak-anak mereka mulai membenturkan kepala ke dinding atau lantai, menunjukkan kebiasaan agresif yang tidak wajar. Ada juga yang menolak untuk mengenakan baju karena trauma emosional yang dialami.
Di setiap kesaksian, ada pola perilaku yang sama, di mana anak-anak mulai menunjukkan tindakan menyakitkan, baik kepada diri mereka sendiri maupun kepada orang tua. Hal ini mengindikasikan bahwa pengalaman di daycare mungkin memiliki dampak jangka panjang pada kesehatan mental mereka.
Jaksa penuntut umum mendakwa sebelas pengasuh dengan tiga tuduhan serius, termasuk penelantaran, kekerasan, dan diskriminasi terhadap anak. Kutipan dari beberapa orang tua menunjukkan bahwa tindakan tidak manusiawi ini mengarah pada konsekuensi yang sangat mengkhawatirkan.
Sidang ini melibatkan beberapa terdakwa, termasuk Diyah Kusumastuti dan kepala sekolah, Anita Palupy Indahsari. Mereka dituduh melakukan berbagai pelanggaran yang berkaitan dengan perlindungan anak dan sistem pendidikan nasional.
Putusan Sidang yang Ditunggu-tunggu dan Harapan bagi Masa Depan Anak-anak
Sidang ini sangat ditunggu-tunggu oleh semua pihak yang terlibat. Sidang lanjutan direncanakan pada 3 September untuk melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Keluarga dari anak-anak yang terlibat berharap bahwa keadilan akan segera ditegakkan.
Dalam proses hukum ini, diharapkan muncul kesadaran lebih lanjut mengenai perlunya perlindungan anak di tempat penitipan. Pengalaman pahit ini berhasil menarik perhatian banyak orang untuk lebih menyelidiki dan memberikan perhatian terhadap kondisi anak-anak yang lebih rentan.
Ke depan, diharapkan masyarakat dapat lebih kritis dalam memilih tempat untuk menitipkan anak, dengan memperhatikan reputasi dan izin operasional setiap daycare. Dana yang diinvestasikan juga sebaiknya sebanding dengan kualitas layanan yang diberikan.
Sebagai penutup, kasus ini menggambarkan pentingnya pemantauan dan perlindungan anak di semua lini. Ketelitian dalam memilih tempat penitipan anak adalah langkah pertama untuk memastikan masa depan yang lebih baik dan aman bagi generasi mendatang.
















