Pada pekan ini, Pengadilan Agama (PA) Bandung mengambil langkah penting dengan menetapkan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai orang tua Arkana Aidan Misbach. Keputusan ini menjadi tonggak baru bagi hubungan keluarga setelah perjalanan panjang yang dilalui Ridwan Kamil dan mantan istrinya, Atalia Praratya.
Keputusan tersebut tertuang dalam putusan resmi yang disampaikan oleh majelis hakim PA Bandung. Dengan adanya penetapan ini, status pengasuhan Arkana yang sebelumnya belum jelas, kini memperoleh kepastian hukum.
Keputusan ini merupakan hasil dari persetujuan Ridwan Kamil yang telah mengajukan permohonan hak asuh atas Arkana. Sebelumnya, Atalia dan Ridwan Kamil telah membahas pengasuhan anak setelah perpisahan mereka.
Pemahaman Mengenai Arkana dan Keluarga Ridwan Kamil
Arkana Aidan Misbach diperkenalkan ke publik untuk pertama kalinya pada Juli 2020. Saat itu, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya sangat bahagia menyambut kehadiran Arkana yang menjadi bagian baru dalam hidup mereka.
Dalam unggahan di media sosial, Atalia mengungkapkan harapannya agar Arkana tumbuh menjadi anak yang sehat dan penuh kasih. Kedua orang tuanya sangat menanti kehadiran Arkana setelah lima tahun menunggu.
Ridwan Kamil juga tidak ketinggalan dalam membagikan berita bahagia ini di platform yang sama. Ia mengungkapkan arti nama Arkana yang dipilihnya, yaitu “cahaya yang hangat dan menerangi dunia” yang menjadi simbol harapan untuk masa depan anak tersebut.
Kisah Perpisahan dan Hak Asuh Arkana
Seiring berjalannya waktu, hubungan Ridwan Kamil dan Atalia mengalami perubahan, dan pada awal 2026, proses perceraian mereka resmi berlangsung. Meskipun demikian, kesepakatan mengenai pengasuhan Arkana belum terungkap secara jelas dalam putusan awal tersebut.
Selama proses perceraian, banyak pembicaraan tentang hak asuh yang menjadi fokus utama. Menjadi anak negara, status Arkana membedakannya dari anak kandung lainnya dalam keluarga.
Pihak kuasa hukum menyatakan bahwa adanya ketidakjelasan mengenai pengasuhan Arkana dalam putusan awal menjadi perhatian tersendiri. Namun, Ridwan Kamil dan Atalia sepakat untuk tetap mengasuh Arkana bersama meski di tengah situasi sulit ini.
Permohonan dan Penetapan Resmi di PA Bandung
Setelah beberapa waktu, Ridwan Kamil mengambil langkah untuk mengajukan permohonan resmi pengangkatan Arkana di PA Bandung pada 26 Juni 2026. Sidang pertama dilaksanakan pada 8 Juli, di mana Ridwan Kamil hadir secara langsung untuk menyaksikan perjalanannya menjadi orang tua Arkana.
Di dalam sidang tersebut, Ridwan Kamil mengungkapkan harapannya agar doa dan permohonan tersebut dikabulkan. Dan akhirnya, penetapan resmi menjadikan Ridwan Kamil sebagai orang tua Arkana diterima oleh hakim PA Bandung.
Sebagai bagian dari proses, hakim juga memberikan instruksi untuk mencatat pengangkatan tersebut di kantor Catatan Sipil agar status Arkana resmi terdaftar sebagai anaknya.
Tanggapan Atalia terhadap Penetapan Hak Asuh
Merespons keputusan pengadilan, Atalia Praratya memberikan ucapan selamat kepada Ridwan Kamil atas penetapan tersebut. Ia menyatakan bahwa keputusan ini sesuai dan tepat berdasarkan hukum yang berlaku, terutama dalam konteks hubungan ayah dan anak.
Status hukum yang diambil oleh Atalia juga menunjukkan kesadaran dan sikap positif terhadap perjalanan Arkana ke depannya. Ia terus menjaga hubungan baik dengan Arkana meskipun telah bercerai dengan Ridwan Kamil.
Atalia juga menegaskan pentingnya bagi Arkana untuk berada di bawah asuhan ayah sebagai bagian dari masa depan yang lebih baik. Doa terbaik dikirimkan Atalia untuk Arkana dan Ridwan Kamil sebagai langkah positif menuju ke arah yang lebih baik.
















