• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Friday, July 10, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Otomotif

Uji Formil UU Polri Baru oleh Peneliti dan Aktivis Mahasiswa di MK

Malino SPDI by Malino SPDI
July 10, 2026
in Otomotif
0
Uji Formil UU Polri Baru oleh Peneliti dan Aktivis Mahasiswa di MK
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang peneliti sekaligus aktivis mahasiswa telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk menguji Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 yang baru disahkan. Undang-undang ini merupakan perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, yang telah memicu kontroversi dalam proses pembentukannya.

Pemohon dalam kasus ini adalah Zulfikar Putra Utama, seorang peneliti di Lembaga Indonesia Parliamentary Center, dan Muhammad Ezra Suhaeri, mahasiswa aktif sekaligus Ketua Senat Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Keduanya berperan penting dalam mendalami aspek legal dalam pengesahan undang-undang ini.

READ ALSO

Komedian Narji Bergabung dengan PSI Setelah Tinggalkan PKS

Ribut di Denpasar Setelah Argentina Menang, Dipicu Selebrasi Suara Motor

Pada sidang pendahuluan yang diadakan di Mahkamah Konstitusi, mereka mengajukan permohonan untuk menguji dasar hukum formil UU Polri yang dianggap melanggar ketentuan UUD 1945. Permohonan ini menjadi penting karena menyangkut prinsip-prinsip demokrasi dan keterlibatan publik.

Pemahaman mengenai Proses Pembentukan UU di Indonesia

Proses pembentukan undang-undang di Indonesia adalah hal yang kompleks dan melibatkan berbagai tahapan. Ada lima tahap utama dalam pembentukan undang-undang, yaitu perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan. Setiap tahap memiliki fungsi dan tujuan yang spesifik untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas.

Salah satu tahapan kritis adalah pengharmonisasian, di mana rancangan undang-undang disesuaikan dengan regulasi dan hukum yang sudah ada. Ini penting untuk menciptakan keselarasan dan konsistensi dalam sistem hukum nasional. Tanpa tahapan ini, undang-undang yang disahkan berpotensi memiliki masalah hukum di kemudian hari.

Pemohon mengklaim bahwa dalam kasus UU Polri, tahapan pengharmonisasian diabaikan. Mereka menuturkan bahwa proses legislasi menjadi cacat jika tidak dilakukan dengan mematuhi ketentuan yang diatur dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Alasan Permohonan untuk Menguji UU Polri

Para pemohon mendasari gugatan mereka pada dugaan bahwa penciptaan UU Polri tidak mematuhi prosedur yang ditetapkan. Mereka menyatakan bahwa terdapat pelanggaran serius dalam hal keterlibatan publik dan asas keterbukaan. Setiap undang-undang seharusnya dibentuk melalui dialog yang melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan lain.

Separuh dari tujuan pengharmonisasian adalah untuk memastikan bahwa undang-undang yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Jika langkah-langkah tersebut tidak dilakukan, maka regulasi yang dihasilkan bisa jadi tidak relevan atau bahkan bertentangan dengan kepentingan masyarakat.

Dalam argumennya, pemohon menyebut bahwa RUU Polri seharusnya mendapat masukan dari berbagai aspek sebelum disahkan. Tanpa proses yang transparent, masyarakat tidak mendapat kesempatan untuk memberikan pandangan atau masukan yang konstruktif.

Reaksi Mahkamah Konstitusi terhadap Permohonan

Mahkamah Konstitusi telah memulai proses mendengarkan argumen dari kedua belah pihak. Ketua MK Suhartoyo memberikan catatan penting terkait legal standing pemohon sehingga mereka diminta untuk menjelaskan posisi hukum mereka lebih lanjut. Ini menunjukkan perhatian serius dari MK terhadap kasus ini dan makna lebih dalam yang terkandung dalam setiap argumennya.

Hakim konstitusi juga menyoroti pentingnya mencantumkan informasi relevan dalam permohonan, termasuk relasi dengan undang-undang lain seperti UU Cipta Kerja. Selain itu, dengan fokus pada legalitas, sidang ini dapat membuka diskusi lebih luas mengenai dasar hukum yang mengatur proses pembentukan undang-undang.

Waktu yang diberikan oleh MK untuk memperbaiki permohonan menunjukkan bahwa kasus ini dianggap signifikan, dan dapat memengaruhi perkembangan hukum di masa mendatang. Hal ini juga menandakan bahwa setiap langkah dalam proses legislasi harus terus diawasi demi kepentingan umum.

Tags: AktivisBarudanFormilMahasiswaolehPenelitiPolriUji

Related Posts

Komedian Narji Bergabung dengan PSI Setelah Tinggalkan PKS
Otomotif

Komedian Narji Bergabung dengan PSI Setelah Tinggalkan PKS

July 9, 2026
Polisi di Lampung Dilempari Batu saat Tangkap DPO Begal di Acara Pernikahan
Otomotif

Ribut di Denpasar Setelah Argentina Menang, Dipicu Selebrasi Suara Motor

July 9, 2026
Pelayanan BPJS Kesehatan Harus Tanpa Diskriminasi Menurut Menko Muhaimin
Otomotif

Pelayanan BPJS Kesehatan Harus Tanpa Diskriminasi Menurut Menko Muhaimin

July 8, 2026
Wagub Ungkap Temuan ASN Jabar Terlibat Kecanduan Judi Online Rp800 Juta
Otomotif

Wagub Ungkap Temuan ASN Jabar Terlibat Kecanduan Judi Online Rp800 Juta

July 8, 2026
Penggeledahan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah
Otomotif

Penggeledahan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah

July 7, 2026
Ketua Kadin Solo Akui Setor Rp125 Juta ke Sudewo Pati di Sidang Tipikor
Otomotif

Ketua Kadin Solo Akui Setor Rp125 Juta ke Sudewo Pati di Sidang Tipikor

July 7, 2026
Next Post
SRUK Menjadi Dasar Pengembangan Pasar Karbon di Indonesia

SRUK Menjadi Dasar Pengembangan Pasar Karbon di Indonesia

POPULAR NEWS

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

June 14, 2026
Persija dan Persib Jadi Sorotan Utama, Borneo Targetkan Posisi Puncak

Persija dan Persib Jadi Sorotan Utama, Borneo Targetkan Posisi Puncak

May 8, 2026

EDITOR'S PICK

55 Dapur di Batam Tidak Beroperasi, Anggaran Dikatakan Belum Cair

55 Dapur di Batam Tidak Beroperasi, Anggaran Dikatakan Belum Cair

June 9, 2026
Anggota TNI Terluka karena Ditikam saat Menangani Perkelahian di Karaoke Mamuju

Anggota TNI Terluka karena Ditikam saat Menangani Perkelahian di Karaoke Mamuju

July 4, 2026
Pengunjung Ragunan Mencapai 135500, Pramono Anung Sebut Rekor Terbaru

Pengunjung Ragunan Mencapai 135500, Pramono Anung Sebut Rekor Terbaru

June 29, 2026
Kondisi Terkini Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Kondisi Terkini Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

May 3, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Prabowo Terima 3 Mantan PM Thailand Thaksin, Anaknya, dan Adiknya
  • PN Medan Terapkan Pemaafan Hakim untuk Dua Terdakwa Kasus BBM Subsidi
  • Konstruksi Akses Tol Langsung Selesai 100%, Rilis Klaster Mimosa di Paramount Petals
  • Tembok Spanyol dan Kebangkitan Belgia yang Diuji
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In