• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Monday, August 24, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Otomotif

Uji Formil UU Polri Baru oleh Peneliti dan Aktivis Mahasiswa di MK

Malino SPDI by Malino SPDI
July 10, 2026
in Otomotif
0
Uji Formil UU Polri Baru oleh Peneliti dan Aktivis Mahasiswa di MK
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang peneliti sekaligus aktivis mahasiswa telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk menguji Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 yang baru disahkan. Undang-undang ini merupakan perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, yang telah memicu kontroversi dalam proses pembentukannya.

Pemohon dalam kasus ini adalah Zulfikar Putra Utama, seorang peneliti di Lembaga Indonesia Parliamentary Center, dan Muhammad Ezra Suhaeri, mahasiswa aktif sekaligus Ketua Senat Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Keduanya berperan penting dalam mendalami aspek legal dalam pengesahan undang-undang ini.

READ ALSO

Karhutla Kalsel Meningkat, Penambahan Pasukan Darat dan Water Bombing

5 Kebijakan Prabowo dalam Penanganan Karhutla yang Perlu Diketahui

Pada sidang pendahuluan yang diadakan di Mahkamah Konstitusi, mereka mengajukan permohonan untuk menguji dasar hukum formil UU Polri yang dianggap melanggar ketentuan UUD 1945. Permohonan ini menjadi penting karena menyangkut prinsip-prinsip demokrasi dan keterlibatan publik.

Pemahaman mengenai Proses Pembentukan UU di Indonesia

Proses pembentukan undang-undang di Indonesia adalah hal yang kompleks dan melibatkan berbagai tahapan. Ada lima tahap utama dalam pembentukan undang-undang, yaitu perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan. Setiap tahap memiliki fungsi dan tujuan yang spesifik untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas.

Salah satu tahapan kritis adalah pengharmonisasian, di mana rancangan undang-undang disesuaikan dengan regulasi dan hukum yang sudah ada. Ini penting untuk menciptakan keselarasan dan konsistensi dalam sistem hukum nasional. Tanpa tahapan ini, undang-undang yang disahkan berpotensi memiliki masalah hukum di kemudian hari.

Pemohon mengklaim bahwa dalam kasus UU Polri, tahapan pengharmonisasian diabaikan. Mereka menuturkan bahwa proses legislasi menjadi cacat jika tidak dilakukan dengan mematuhi ketentuan yang diatur dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Alasan Permohonan untuk Menguji UU Polri

Para pemohon mendasari gugatan mereka pada dugaan bahwa penciptaan UU Polri tidak mematuhi prosedur yang ditetapkan. Mereka menyatakan bahwa terdapat pelanggaran serius dalam hal keterlibatan publik dan asas keterbukaan. Setiap undang-undang seharusnya dibentuk melalui dialog yang melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan lain.

Separuh dari tujuan pengharmonisasian adalah untuk memastikan bahwa undang-undang yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Jika langkah-langkah tersebut tidak dilakukan, maka regulasi yang dihasilkan bisa jadi tidak relevan atau bahkan bertentangan dengan kepentingan masyarakat.

Dalam argumennya, pemohon menyebut bahwa RUU Polri seharusnya mendapat masukan dari berbagai aspek sebelum disahkan. Tanpa proses yang transparent, masyarakat tidak mendapat kesempatan untuk memberikan pandangan atau masukan yang konstruktif.

Reaksi Mahkamah Konstitusi terhadap Permohonan

Mahkamah Konstitusi telah memulai proses mendengarkan argumen dari kedua belah pihak. Ketua MK Suhartoyo memberikan catatan penting terkait legal standing pemohon sehingga mereka diminta untuk menjelaskan posisi hukum mereka lebih lanjut. Ini menunjukkan perhatian serius dari MK terhadap kasus ini dan makna lebih dalam yang terkandung dalam setiap argumennya.

Hakim konstitusi juga menyoroti pentingnya mencantumkan informasi relevan dalam permohonan, termasuk relasi dengan undang-undang lain seperti UU Cipta Kerja. Selain itu, dengan fokus pada legalitas, sidang ini dapat membuka diskusi lebih luas mengenai dasar hukum yang mengatur proses pembentukan undang-undang.

Waktu yang diberikan oleh MK untuk memperbaiki permohonan menunjukkan bahwa kasus ini dianggap signifikan, dan dapat memengaruhi perkembangan hukum di masa mendatang. Hal ini juga menandakan bahwa setiap langkah dalam proses legislasi harus terus diawasi demi kepentingan umum.

Tags: AktivisBarudanFormilMahasiswaolehPenelitiPolriUji

Related Posts

Karhutla Kalsel Meningkat, Penambahan Pasukan Darat dan Water Bombing
Otomotif

Karhutla Kalsel Meningkat, Penambahan Pasukan Darat dan Water Bombing

August 23, 2026
5 Kebijakan Prabowo dalam Penanganan Karhutla yang Perlu Diketahui
Otomotif

5 Kebijakan Prabowo dalam Penanganan Karhutla yang Perlu Diketahui

August 23, 2026
Tito Temani Prabowo ke Palangka Raya Tingkatkan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan
Otomotif

Tito Temani Prabowo ke Palangka Raya Tingkatkan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan

August 22, 2026
Catatan BPBD 936 Hektare Hutan dan Lahan Terbakar di Kaltim
Otomotif

10 Fakta Karhutla Kalimantan: Asap Masuk Malaysia Relawan Mendapat Perawatan

August 22, 2026
Dukcapil Layanan Adminduk Warga Terdampak Bencana NTT Secara Jemput Bola
Otomotif

Dukcapil Layanan Adminduk Warga Terdampak Bencana NTT Secara Jemput Bola

August 21, 2026
Catatan BPBD 936 Hektare Hutan dan Lahan Terbakar di Kaltim
Otomotif

Catatan BPBD 936 Hektare Hutan dan Lahan Terbakar di Kaltim

August 21, 2026
Next Post
SRUK Menjadi Dasar Pengembangan Pasar Karbon di Indonesia

SRUK Menjadi Dasar Pengembangan Pasar Karbon di Indonesia

POPULAR NEWS

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

Wamenpar Hadiri Festival Lembah Baliem Sebelum Terjadi Insiden Penembakan

August 8, 2026
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 16 Mei 2026 di Antam Pegadaian dan Hartadinata

May 16, 2026
Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

Massimiliano Allegri Menjadi Pelatih Baru Napoli Setelah Dipecat dari AC Milan

May 29, 2026
Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

Menko Polkam Pastikan Upaya Pembebasan WNI yang Diculik oleh Israel

May 21, 2026

EDITOR'S PICK

Hampir 100% Penghuni Puas, Inilah Cara Pengelolaan Apartemen Brooklyn Alam Sutera

Hampir 100% Penghuni Puas, Inilah Cara Pengelolaan Apartemen Brooklyn Alam Sutera

May 28, 2026
Toko Pencahayaan Surabaya Hadir dengan Konsep Baru Tawarkan Konsultasi Pencahayaan Rumah

Toko Pencahayaan Surabaya Hadir dengan Konsep Baru Tawarkan Konsultasi Pencahayaan Rumah

July 27, 2026
KA Jaka Tingkir dan KA Serayu Anjlok di Pasar Senen Menurut KAI

Diskon 30% Tiket Kereta Api Libur Sekolah, Cek Rute dan Kuota Favorit

June 9, 2026
Warga Cipinang Jaktim Tewas Terlindas Kereta Saat Melerai Tawuran

Warga Cipinang Jaktim Tewas Terlindas Kereta Saat Melerai Tawuran

May 6, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • 91 Warga Tewas dan 1.286 Terluka dalam Insiden
  • Jubileum ke-12 Projo di Jakarta, Budi Arie Tegaskan Dukungan untuk Prabowo
  • Banyuwangi Sebagai Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
  • Pekanbaru Diselimuti Kabut Asap Dampak Kualitas Udara yang Tidak Sehat
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In