• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Thursday, July 9, 2026
Gatranews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Health

Protes Penggusuran Lahan, 4 Warga Adat Maluku Ditangkap

Malino SPDI by Malino SPDI
July 9, 2026
in Health
0
Protes Penggusuran Lahan, 4 Warga Adat Maluku Ditangkap
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Empat warga adat Negeri Tananahu, Kecamatan Teluk Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, baru-baru ini ditangkap setelah mereka melakukan aksi protes terhadap penggusuran lahan adat oleh sebuah perusahaan perkebunan. Ketegangan ini terjadi ketika warga mengklaim bahwa tanah seluas 3.458 hektare di Awaya telah digusur tanpa izin resmi, untuk kepentingan pembangunan pabrik pala dan kelapa.

Sekretaris Negeri Tananahu, Feliks Layan, menyebutkan bahwa mereka yang ditangkap adalah JR, JL, YR, dan ET. Penangkapan ini terjadi saat warga bersikeras melawan tindakan perusahaan yang dianggap melanggar hak mereka atas tanah adat.

READ ALSO

Kejati DKI Tangkap Bos Swasta Tersangka Pengadaan Rutin Kementerian PU

DPRD Jabar Akan Uji Publik Usulan Nama Provinsi Tatar Sunda

Lahan tersebut diklaim warga sebagai bagian dari tanah warisan nenek moyang, dan mereka menegaskan hak legal atas lahan itu sesuai dengan undang-undang yang ada. Namun, pihak perusahaan berargumen bahwa tindakan mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Protes Masyarakat Terhadap Penggusuran Lahannya

Protes ini tidak hanya berkaitan dengan penggusuran lahan, tetapi juga menyangkut isu ketidakadilan terhadap hak masyarakat lokal. Dalam pandangan masyarakat, tindakan perusahaan yang melakukan penggusuran mengabaikan proses hukum yang seharusnya diikuti sebelum melakukan tindakan seperti itu.

Feliks Layan menyatakan bahwa keempat warga adat tersebut dituduh melakukan pengrusakan yang berdampak pada fasilitas kantor perusahaan. Di sini, sistem hukum yang ada pun menjadi sorotan, karena banyak warga merasa bahwa suara mereka tidak didengar oleh pihak berwenang.

Dukungan terhadap pihak yang ditangkap terus mengalir, mengingat masyarakat lokal merasa bahwa hak-hak mereka telah dilanggar. Penangkapan ini hanya menambah ketegangan di antara perusahaan dan warga yang berjuang untuk mempertahankan tanah milik mereka.

Dampak Sosial dan Ekonomi dari Penggusuran Tanah

Penggusuran tanah adat sering kali memiliki dampak yang luas, tidak hanya bagi individu yang terdampak, tetapi juga bagi komunitas secara keseluruhan. Kehilangan akses terhadap tanah yang mereka kelola menjadi ancaman bagi mata pencaharian mereka.

Tanah tidak hanya merupakan tempat tinggal, tetapi juga sumber kehidupan bagi banyak orang. Dengan hilangnya tanah ini, warga akan menghadapi kesulitan dalam menjalankan aktivitas pertanian dan kegiatan ekonomi lainnya.

Masyarakat juga menghadapi tantangan sosial yang cukup signifikan. Keterikatan mereka dengan tanah tidak hanya bersifat fisik tetapi juga emosional. Tanah merupakan bagian dari identitas budaya mereka, yang jika hilang akan menghancurkan warisan dan tradisi yang telah dijaga selama bertahun-tahun.

Pentingnya Penyelesaian yang Adil dan Transparan

Konsultasi dan dialog antara pihak perusahaan dan masyarakat sangat penting untuk menemukan solusi yang adil. Upaya untuk mempertahankan hak-hak masyarakat atas tanah mereka harus dilakukan dengan mengedepankan transparansi dan keadilan.

Sebagai bagian dari proses ini, percakapan yang terbuka akan sangat membantu untuk mencegah terjadinya konflik lebih lanjut di masa mendatang. Tindakan sepihak oleh salah satu pihak hanya akan memperburuk keadaan dan menambah kesulitan bagi semua pihak yang terlibat.

Pemerintah juga memiliki peran penting dalam memastikan bahwa semua pihak diperlakukan secara adil dan sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang jelas dan adil adalah landasan untuk menciptakan kepercayaan antara masyarakat lokal dan perusahaan.

Tags: AdatDitangkapLahanMalukuPenggusuranProtesWarga

Related Posts

Pimpinan DPRD Deli Serdang Tersangka Kasus Pencemaran Nama Ketua DPRD Sumut
Health

Kejati DKI Tangkap Bos Swasta Tersangka Pengadaan Rutin Kementerian PU

July 9, 2026
DPRD Jabar Akan Uji Publik Usulan Nama Provinsi Tatar Sunda
Health

DPRD Jabar Akan Uji Publik Usulan Nama Provinsi Tatar Sunda

July 8, 2026
Bea Cukai Mengutuk Penghancuran Rumah Dinas di Surabaya
Health

Bea Cukai Mengutuk Penghancuran Rumah Dinas di Surabaya

July 8, 2026
Pimpinan BGN dan KPK Diskusikan Rencana Aksi serta 10 Temuan Terkait MBG
Health

Pimpinan BGN dan KPK Diskusikan Rencana Aksi serta 10 Temuan Terkait MBG

July 7, 2026
Sindikat Penipuan Cinta Diungkap di Medan, 7 WNA dan 31 WNI Diamankan
Health

Sindikat Penipuan Cinta Diungkap di Medan, 7 WNA dan 31 WNI Diamankan

July 7, 2026
Biaya Haji Tahun Depan Diprediksi Akan Meningkat Menurut DPR
Health

Biaya Haji Tahun Depan Diprediksi Akan Meningkat Menurut DPR

July 6, 2026
Next Post
Prediksi Pertumbuhan Ekonomi IMF Mencapai 5 Persen di 2026

Prediksi Pertumbuhan Ekonomi IMF Mencapai 5 Persen di 2026

POPULAR NEWS

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

Perluasan Program Pengelolaan Sampah dan Dorongan UMKM Berkelanjutan di Indonesia

June 27, 2026
Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

Rakyat Desa Enggak Menggunakan Dolar

May 16, 2026
Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

Bahlil Berkomentar tentang Surat Pengusaha China kepada Prabowo

May 14, 2026
Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

Investasi Properti Asia Pasifik Meningkat, Data Center dan Kantor Jadi Target Utama

May 29, 2026
Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

Skema Khusus Agar Vinicius Junior Bersinar di Piala Dunia 2026

June 14, 2026

EDITOR'S PICK

Alasan Mozambik Tidak Bawa Pemain Liga Portugal dan Inggris Melawan Timnas Indonesia

Alasan Mozambik Tidak Bawa Pemain Liga Portugal dan Inggris Melawan Timnas Indonesia

June 9, 2026
Kesiapan Armuzna Diperiksa, Fasilitas Toilet Jadi Sorotan Kemenhaj

Kesiapan Armuzna Diperiksa, Fasilitas Toilet Jadi Sorotan Kemenhaj

May 10, 2026
Sidang Uji Materi UU TNI Dilanjutkan dengan Kehadiran Profesor dari Australia

Sidang Uji Materi UU TNI Dilanjutkan dengan Kehadiran Profesor dari Australia

May 26, 2026
1.415 Dapur MBG, Kapolri Bongkar Rahasia Zero Accident

1.415 Dapur MBG, Kapolri Bongkar Rahasia Zero Accident

July 1, 2026
Gatranews

Gatranews.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Tiga Pekerja Meninggal di Saluran Air Cipayung Jakarta Timur
  • Tiga Pekerja Meninggal di Gorong-gorong Jakarta Timur Saat Membersihkan Sumur Bor
  • Akses Tol KM 25 Hadirkan Klaster Mimosa Bergaya American Classic di Paramount Petals
  • Timnas Maroko Tidak Ingin Hanya Jadi Perempat Finalis, Ingin Menjadi Juara Piala Dunia 2026!
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 Berita Terkini Hari Ini, Kabar Aktual Terpercaya gatranews.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In